Gianyar(Manggala Online)-Masih tingginya tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan(JKN-KIS), BPJS Kesehatan melakukan trobosan dengan Program New Rehab 2.0. Program New Rehab 2.0., upaya penyempurnaan Program rehab bertahap sebelumnya. Dimana melalui Program New Rehab 2.0, peserta yang nunggak sampai 24 bulan bisa melakukan pencicilan tunggakan plus angsuran bulan berjalan. Dengan demikian, begitu lunas kepesertaanya langsung aktif. “Ini penting diketahui oleh peserta, sehingga tunggakan peserta tidak berlarut-larut, yang menyebabkan tidak bisa mengklaim pembiayaan dari BPJS Kesehatan jika sakit,” ujar Kepala Cabang BPJS Kesehatan Klungkung Gusti Ngurah Catur Wiguna kepada awak media di Graha Wangi, Gianyar, Kamis (19/6).

Lebih lanjut diungkapkan, pentingnya program rehab diketahui masyarakat. Pemanfaatan program rehab oleh peserta dapat dilakukan melalui BPJS Kesehatan Care Center 165 dan aplikasi Mobile JKN dan berlaku untuk peserta PBPU atau BP yang telah menunggak lebih dari 3 bulan atau 4 bulan s.d 24 bulan. Sedangkan untuk peserta alih segmen adalah kategori peserta PBPU yang memiliki tunggakan iuran lebih dari 2 bulan dan dapat mencicil hingga 36 bulan.
“Program Rehab semakin disempurnakan demi menghadirkan kemudahan-kemudahan bagi peserta JKN terutama yang menunggak, terkhusus saat ini ada tambahan fitur bagi peserta alih segmen yang dulunya Peserta PBPU menunggak ke jenis kepesertaan lainnya,” ungkap Catur.
Catur menyatakan, dalam mengikuti program Rehab, peserta dapat memilih berapa kali cicilan yang akan dibayar dengan perhitungan yang sudah otomatis dilakukan dalam sistem BPJS Kesehatan, besaran iuran yang akan dibayar perbulan adalah minimal sebesar 2 bulan tagihannya, ketika cicilan sudah lunas maka kepesertaan dari peserta akan langsung aktif kembali dan dapat digunakan.
Keistimewaan Rehab ini adalah memecah pembayaran tunggakan peserta menjadi beberapa kali cicilan sesuai yang diinginkan sehingga akan terasa lebih ringan bagi peserta, program ini juga untuk melindungi peserta karena mempercepat proses aktifnya kartu peserta sehingga siap bila diperlukan.
Program Rehab ini sangat penting bagi BPJS Kesehatan sebagai salah satu upaya menjaga kesehatan keuangan program JKN. Sebab pembiayan pelayanan kesehatan dengan mekanisme Kapitasi, Non Kapitasi dan INA-CBG’s bagi rumah sakit tentu tidak dapat ditunda sehingga kolektabilitas iuran dari peserta JKN harus berjalan lancar sesuai ketentuan.
Upaya-upaya telekolekting yang telah dibuat oleh BPJS Kesehatan menjadi sangat penting dalam menagih iuran menunggak yang cukup besar dari peserta JKN khususnya di Kabupaten Gianyar.
Tunggakan BPJS Kesehatan di Kabupaten Gianyar per 1-2 bulan terakhir mencapai Rp 34,9 milyar, dari 14.492 peserta. Dari angka itu Rp 10 milyar merupakan tunggakan peserta alih segmen. Padahal, BPJS Kesehatan sepanjang Januari-Mei 2025 telah melakukan pembayaran kepada fasilitas kesehatan pertama dan biaya perawatan di rumah sakit sebesar Rp 231 milyar. “Memang ini bukan untuk masyarakat Gianyar saja, namun ada juga dari luar daerah. BPJS Kesehatannya cakupannnya nasional, bisa menerima layanan di Gianyar juga,” sebut Catur.
Besar ketimpangan antara iuran dengan biaya yang harus dikeluarkan, sangat penting menguatkan gotong royong para peserta. Ketertiban peserta membayar iuran adalah kuncinya. Karena BPJS Kesehatan berlanjut atau tidak tergantung peserta. BPJS Kesehatan hanya lembaga penyelenggara jaminan kesehatan, yang selama ini telah dirasakan sangat meringankan masyarakat saat membutuhkan perawatan. “Kami sebagai penyelenggara selalu berupaya berbenah untuk selalu meningkatkan layanan, agar masyarakat peserta bisa mendapatkan layanan yang prima. Kami juga terbuka menerima kritik, saran, dan keluhan sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan pelayanan kedepan,” tutupnya. (wir).

Leave a Reply