• Skip to main content
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • Home
  • About Us
  • Kategori Berita
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Sosok
    • Agama, Seni dan Budaya

Manggala Online

Surat Kabar Manggala

Ad example

Kadis DPMPTSP Bali Ajak Warga Bali Hindari Calo Urus Ijin

December 22, 2022 by manggala Leave a Comment

Denpasar(Manggala Online)- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali Anak Agung Ngurah Oka Sutha Diana menghimbau warga Bali yang mengurus perijinan untuk tidak menggunakan jasa calo. Hal ini disampaikannya di sela-sela acara peringatan Hari Ibu, di areal Kantor DPMPTSP Provinsi Bali, Kamis (22/12).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali Anak Agung Ngurah Oka Sutha Diana menghimbau warga Bali yang mengurus perijinan untuk tidak menggunakan jasa calo.

Mantan Karo Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali ini mengatakan, acara perayaan peringatan Hari Ibu yang tanggal 22 Desember ini sekaligus menyambut Tahun Baru 2023, melepas Tahun 2022 serta menyambut hari raya Galungan pada bulan Januari mendatang. Kegiatan ini sebagai bentuk solidaritas dan membangkitkan rasa persaudaraan antara keluarga besar DPMPTSP Provinsi Bali. Untuk memeriahkan kegiatan ini, diisi dengan sosialisasi tugas dan tanggung jawab yang harus dilakukan dalam melayani kebutuhan masyarakat. “Sosialisasi yang dilakukan melalui seni geguntangan yang dimainkan oleh seluruh pegawai dan staf DPMPTSP Provinsi Bali menjelaskan betapa pentingnya memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha, red) bagi pelaku usaha,” kata pria yang akrab disapa Gung Sutha.

Ia menambahkan, selain menjamin keamanan usaha, NIB juga membuka peluang bagi pemilik usaha untuk membuka jaringan kerjasama dengan pihak lain.

Ia menjelaskan DPMPTSP memiliki tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang penanaman modal serta penyelenggaraan pelayanan administrasi penanaman modal, perizinan dan non perijinan secara terpadu dengan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi,simplifikasi, keamanan, kepastian dan transparansi. Untuk menerapkan keamanan bagi setiap pengusaha di Bali wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). 

NIB memiliki fungsi utama sebagai tanda pengenal bagi pelaku usaha, baik itu perseorangan maupun non perseorangan. Sehingga dengan memiliki NIB, maka pelaku usaha dapat mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional. NIB juga berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API) dan hak akses kepabeanan. 

Baca:   Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Kerja Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar 

Penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS) merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 

“Dari geguntangan yang ditampilkan ini, terselip pesan agar warga negara yang ingin mengurus perijinan khususnya di Bali untuk tidak percaya terhadap jasa calo, karena biaya pengurusan NIB yang dikenai adalah nol rupiah,” tandas Gung Sutha.(hum).

Filed Under: Pemerintahan

Reader Interactions

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Primary Sidebar

Pencarian

  • Email
  • Phone
  • WhatsApp

Berita Lainnya

Walikota Jaya Negara Dampingi Mendikdasmen Tinjau Program Revitalisasi SDN 6 Sumerta

May 7, 2026 By manggala

DPRD Klungkung Tetapkan Dua Ranperda Menjadi Perda

May 7, 2026 By manggala

Menjemput Keajaiban di Sela Doa:Kisah Marbot Masjid dan Jalan Tak Terduga Menuju Baitullah Bersama Adira Finance

April 9, 2026 By manggala

Anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLI Yonzipur 18 PD IX/Udayana Produksi Kebaya Kembang Pucuk Bordir

April 9, 2026 By manggala

DPC PDIP Gianyar Gelar Syukuran dan Pelantikan PAC, Pengurus Ranting dan Anak Ranting se Kabupaten Gianyar

March 30, 2026 By manggala

Footer

Manggala Online

This is an example of a text widget which can be used to describe a particular service. You can also use other widgets in this location.

Examples of widgets that can be placed here in the footer are a calendar, latest tweets, recent comments, recent posts, search form, tag cloud or more.

Sample Link.

Terbaru

  •  Bupati Mahayastra Terima Kunjungan DPRD Provinsi DKI Jakarta
  • Walikota Jaya Negara Dampingi Mendikdasmen Tinjau Program Revitalisasi SDN 6 Sumerta
  • DPRD Klungkung Tetapkan Dua Ranperda Menjadi Perda
  • Menjemput Keajaiban di Sela Doa:Kisah Marbot Masjid dan Jalan Tak Terduga Menuju Baitullah Bersama Adira Finance
  • Anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLI Yonzipur 18 PD IX/Udayana Produksi Kebaya Kembang Pucuk Bordir

Pencarian

Copyright © 2026 · Manggala Online