• Skip to main content
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • Home
  • About Us
  • Kategori Berita
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Sosok
    • Agama, Seni dan Budaya

Manggala Online

Surat Kabar Manggala

Ad example

Dewan Pengupahan Kabupaten Gianyar Sepakati UMK Tahun 2026 Rp 3.316.798,48

December 24, 2025 by manggala Leave a Comment

Gianyar(Manggala Online)-Dewan Pengupahan Kabupaten Gianyar menyepakati besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Gianyar Tahun 2026 sebesar Rp3.316.798,48. Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Gianyar yang dilaksanakan di Ruang Rapat Disnaker Gianyar, Jumat (19/12).

Bupati Gianyar I Made Mahayastra dan Wakil Bupati Gianyar AA Gde Agung Mayun.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Drs. I Gede Suardana Putra, M.Si, dan dihadiri oleh 16 orang anggota Dewan Pengupahan. Rapat mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Dewan Pengupahan Kabupaten Gianyar menyepakati nilai alfa (a) sebesar 0,70, yang berada dalam rentang 0,50 sampai dengan 0,90 sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penetapan UMK Gianyar Tahun 2026 mempertimbangkan beberapa indikator utama, yakni inflasi gabungan Provinsi Bali periode September 2024-September 2025 sebesar 2,51 persen, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Gianyar Tahun 2024 sebesar 5,47 persen, nilai alfa 0,70, serta UMK Gianyar Tahun 2025 sebesar Rp3.119.080. Berdasarkan hasil perhitungan, UMK Gianyar Tahun 2026 mengalami kenaikan sebesar Rp197.718,48 atau 6,34 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain menyepakati UMK, Dewan Pengupahan Kabupaten Gianyar juga sepakat untuk tidak mengusulkan rekomendasi Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Gianyar Tahun 2026. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi keuangan dunia usaha yang belum sepenuhnya stabil serta pertumbuhan ekonomi yang dinilai belum signifikan pada seluruh sektor usaha.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Drs. I Gede Suardana Putra, M.Si, menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh unsur Dewan Pengupahan.

“Dewan Pengupahan Kabupaten Gianyar sepakat untuk tidak mengusulkan UMSK Tahun 2026. Pertimbangan utamanya adalah kondisi keuangan dunia usaha yang masih dalam tahap pemulihan serta pertumbuhan ekonomi yang belum merata dan belum signifikan di seluruh sektor,” jelasnya.

Baca:   Pengerjaan Proyek Lapangan Pau Kurang Maksimal

Lebih lanjut, Gede Suardana Putra menegaskan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat menjaga iklim usaha tetap kondusif tanpa mengurangi komitmen pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak pekerja.“Kami tetap mendorong perusahaan agar mematuhi ketentuan UMK yang ditetapkan dan berharap kebijakan ini dapat menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha,” tambahnya.

Hasil kesepakatan DPK sudah dilaporkan kepada bapak Bupati untuk selanjutnya akan direkomendasikan oleh Bupati Gianyar kepada Gubernur Bali untuk ditetapkan secara resmi sebagai Upah Minimum Kabupaten Tahun 2026.(wir).

Filed Under: Pemerintahan

Reader Interactions

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Primary Sidebar

Pencarian

  • Email
  • Phone
  • WhatsApp

Berita Lainnya

Toyota Hadirkan T Intouch with Toyota Remote, Pertama Hadir pada Kijang Innova Zenix

October 23, 2026 By manggala

Suzuki Fronx Journey Touring  Denpasar – Kintamani Manjakan Pengendara dengan Fitur Andalan

October 23, 2026 By manggala

MG SUV dengan Teknologi Hybrid+ GenerasiTerbaru  Hadir di Pulau Bali, Target Penjualan 15-20 Unit

October 7, 2026 By manggala

Wabup Gianyar Buka Pameran Himpunan Perupa Payangan “Udhar Banda Karma” di Santrian  Art Gallery Sanur

September 19, 2026 By manggala

Gianyar Raih Peringkat Terbaik III Nasional Anugerah Layanan Investasi 2026

September 19, 2026 By manggala

Footer

Manggala Online

This is an example of a text widget which can be used to describe a particular service. You can also use other widgets in this location.

Examples of widgets that can be placed here in the footer are a calendar, latest tweets, recent comments, recent posts, search form, tag cloud or more.

Sample Link.

Terbaru

  • Daihatsu Menyapa Masyarakat Bali Melalui Gelaran Daihatsu Kumpul Sahabat Denpasar
  • Toyota Hadirkan T Intouch with Toyota Remote, Pertama Hadir pada Kijang Innova Zenix
  • Suzuki Fronx Journey Touring  Denpasar – Kintamani Manjakan Pengendara dengan Fitur Andalan
  • MG SUV dengan Teknologi Hybrid+ GenerasiTerbaru  Hadir di Pulau Bali, Target Penjualan 15-20 Unit
  • Wabup Gianyar Buka Pameran Himpunan Perupa Payangan “Udhar Banda Karma” di Santrian  Art Gallery Sanur

Pencarian

Copyright © 2026 · Manggala Online