• Skip to main content
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • Home
  • About Us
  • Kategori Berita
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Sosok
    • Agama, Seni dan Budaya

Manggala Online

Surat Kabar Manggala

Ad example

Klungkung Raih Peringkat Kualitas Tertinggi  Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik

January 18, 2024 by manggala Leave a Comment

Semarapura(Manggala Online)-Pemerintah Kabupaten Klungkung meraih peringkat kualitas tertinggi dengan nilai 94,73 atas Hasil Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali. Penghargaan diterima langsung Penjabat Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika didampingi Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana, Asisten III Administrasi Umum, Dewa Gde Darmawan, di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Selasa (16/1).

Penjabat Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika menerima penghargaan hasil Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Selasa (16/1).

Penjabat Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika berharap dengan adanya penghargaan dari Ombudsman RI ini memberikan semangat bagi OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa merasakan pelayanan terbaik dari para pelayan publik. “Kami berharap dengan hasil ini meningkatkan semangat para OPD dan kedepannya lebih meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Nyoman Jendrika

Sementara itu Kaper Ombudsman RI Perwakilan Bali, mengatakan Penilaian kepatuhan dimaksudkan untuk mendorong kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.

Tujuan dari penilaian ini adalah untuk mengukur pemenuhan standar pelayanan publik.”Penilaian kepatuhan dilaksanakan setiap tahun untuk mengukur pemenuhan standar pelayanan publik yang ditetapkan lewat Undang-Undang Nomor :25 tahun 2009 maupun Undang-Undang Nomor: 37 tahun 2008,” ujarnya.(hum).

Baca:   Aplikasi Buatan Kominfo Gianyar Diuji BSSN

Filed Under: Lainnya

Reader Interactions

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Primary Sidebar

Pencarian

  • Email
  • Phone
  • WhatsApp

Berita Lainnya

MG Indonesia Luncurkan MGS5 EV Optimis Targetkan 1.500 SPK Tercapai

May 9, 2026 By manggala

 Bupati Mahayastra Terima Kunjungan DPRD Provinsi DKI Jakarta

May 7, 2026 By manggala

Walikota Jaya Negara Dampingi Mendikdasmen Tinjau Program Revitalisasi SDN 6 Sumerta

May 7, 2026 By manggala

DPRD Klungkung Tetapkan Dua Ranperda Menjadi Perda

May 7, 2026 By manggala

Menjemput Keajaiban di Sela Doa:Kisah Marbot Masjid dan Jalan Tak Terduga Menuju Baitullah Bersama Adira Finance

April 9, 2026 By manggala

Footer

Manggala Online

This is an example of a text widget which can be used to describe a particular service. You can also use other widgets in this location.

Examples of widgets that can be placed here in the footer are a calendar, latest tweets, recent comments, recent posts, search form, tag cloud or more.

Sample Link.

Terbaru

  • Bertajuk “Vernal Artistic”, Empat Perupa Bali Gelar Pameran di Santrian Gallery-Sanur
  • MG Indonesia Luncurkan MGS5 EV Optimis Targetkan 1.500 SPK Tercapai
  •  Bupati Mahayastra Terima Kunjungan DPRD Provinsi DKI Jakarta
  • Walikota Jaya Negara Dampingi Mendikdasmen Tinjau Program Revitalisasi SDN 6 Sumerta
  • DPRD Klungkung Tetapkan Dua Ranperda Menjadi Perda

Pencarian

Copyright © 2026 · Manggala Online