Gianyar(Manggala Online)-Kementerian Agama Kabupaten Gianyar gencarkan Tanda Daftar Pura(TDP). TDP merupakan pengakuan pemerintah terhadap rumah ibadah, khususnya pura bagi Agama Hindhu. TDP juga sebagai persyaratan memohon bantuan pemerintah untuk pembangunan atau upacara agama di pura. Hal itu disampaikan Kepala Seksi Urusan Pendidikan dan Agama Hindu, Kementerian Agama Kabupaten Gianyar, Ida Bagus Rai Supada, saat menyerahkan TDP di Pura Bale Agung, Desa Adat Tengipis, Desa Buahan Kaja, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, Selasa(13/1/2026).

Penyerahan TDP tersebut didampingi Penyuluh Agama Hindu Kecamatan Payangan, diterima Bandesa Adat Tengipis I Made Murtika, didampingi Prajuru lainnya.
Lebih lanjut dikatakan, Kementerian Agama Kabupaten Gianyar sekarang ini mendorong desa adat dan pengempon pura untuk segera mengusulkan pura yang ada, agar memiliki TDP. Termasuk pura kawitan terutama panti dan sanggah gede.
Untuk itu, pihaknya melalui penyuluh di semua kecamatan terus mensosialisasikan pentingnya setiap pura memiliki TDP. TDP penting agar keberadaan pura diakui pemerintah. Karena ke depan hanya pura yang memiliki TDP yang bisa menerima bantuan dari pemerintah. “Saya harapkan, semua pengempon pura di Gianyar mengajukan puranya untuk memperoleh TDP, sehingga sehingga secepatnya seluruh pura di Gianyar memiliki TDP,” harapnya.
Sampai Desember 2025, sudah 1.730 pura di Gianyar yang sudah memiliki TDP. Sebanyak 1.600 sudah diserahkan langsung ke desa adat. Sementara, jumlah permohonan sebanyak 2.000 TDP dari desa adat se Gianyar.
Diungkapkan, di Gianyar pura berjumlah kurang lebih 4.000 pura. Sekitar 2.000 pura belum dimohonkan TDP. Pura tersebut adalah pura kawitan, ini karena pengempon belum mengajukan. “Meski pura kawitan panti/sanggah gede perlu memiliki TDP,” tegasnya.
Bandesa Adat Tengipis I Made Murtika mengungkapkan, terima kasih kepada Kementerian Agama Kabbupaten Gianyar telah memproses usulan TDP yang diajukan. Dari 13 pura yang dimohonkan TDP semua sudah keluar. Yakni, 9 pura kahyangan desa adat, 2 pura subak dan 2 pura panti yang ada di wewidangan Desa Adat Tengipis. “TDP ini akan sangat permanfaat bagi desa adat kami,” ujarnya.(wir).

Leave a Reply