• Skip to main content
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • Home
  • About Us
  • Kategori Berita
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Sosok
    • Agama, Seni dan Budaya

Manggala Online

Surat Kabar Manggala

Ad example

Ketua DPRD Gianyar Lantik I Made Sudariana Sebagai Anggota Dewan Penganti Antar Waktu

June 13, 2025 by manggala Leave a Comment

Gianyar(Manggala Online)-Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana melantik I Made Sudariana sebagai Anggota DPRD Penganti Antar Waktu sisa masa jabatan 2024-2029, dan memberhentikan I Nyoman Kandel, pada Sidang Paripurna DPRD Gianyar, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar, Jumat(13/6).

Kegiatan itu dihadiri Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Forkompimda Kabupaten Gianyar, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Gianyar, dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana melantik I Made Sudariana, sebagai Anggota DPRD Penganti Antar Waktu sisa masa jabatan 2024-2029, pada Sidang Paripurna DPRD Gianyar, Jumat(13/6).

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Bali tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Gianyar. I Made Sudariana, menggantikan posisi I Nyoman Kandel, yang diberhentian karena melanggar kode etik anggota dewan, melalaikan tugas, dan melanggar peraturan terkait, yang menyebabkan citra anggota DPRD tidak baik di mata masyarakat. Pelantikan ini merupakan mekanisme demokratis guna memastikan kesinambungan fungsi lembaga legislatif.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana mengatakan, Penggantian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gianyar merupakan tindak lanjut dari Keputusan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Gianyar, Nomor 1/BK/DPRD/2025. Selanjutnya ditindaklanjuti oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Gianyar Nomor : 526/EX/DPC-02.03/VI/2025, tanggal 2 Juni 2025 tentang Usul Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Gianyar Masa Jabatan 2024-2029.

Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Gianyar telah melaksanakan tugasnya secara profesional dan objektif dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat terhadap Saudara I Nyoman Kandel, SH. Setelah melalui proses klarifikasi, verifikasi, dan rapat internal, Badan Kehormatan menyimpulkan bahwa yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran terhadap kode etik serta merugikan nama baik dan kehormatan DPRD Kabupaten Gianyar.

“Perlu kami tegaskan, keputusan ini bukan didasari atas pertimbangan politis, melainkan sebagai bagian dari komitmen moral dan institusional DPRD untuk menjaga kehormatan dan wibawa lembaga legislatif di mata publik. Kepercayaan masyarakat adalah landasan utama legitimasi kita sebagai wakil rakyat, dan kepercayaan itu harus dijaga dengan integritas, kedisiplinan, dan sikap bertanggung jawab,” kata Ketut Sudarsana.

Baca:   Gara-gara Utang Rp 50 Ribu, Dua Buruh Proyek Tega Aniaya Rekanya

Sementara Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyampaikan ucapan selamat kepada  I Made Sudariana atas dilantiknya sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Gianyar sisa Masa Jabatan 2024-2029. Semoga dapat melaksanakan tugas dan amanah yang diemban dengan sebaik-baiknya.

Lebih lanjut, Bupati Mahayastra berpesan agar senantiasa menjaga dan menciptakan hubungan kerjasama yang harmonis, demokratis dan saling melengkapi dalam lembaga serta kemitraan dengan unsur Pemerintah Daerah dan seluruh komponen masyarakat Gianyar.

“Terpenting, saudara harus mampu menjalankan fungsi DPRD yaitu, pertama sebagai legislasi, yaitu berhak mengatur perundang-undangan di daerah, kedua sebagai anggaran, yaitu berhak mengatur adanya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan ketiga sebagai pengawasan, yaitu berhak mengawasi jalannya sistem pemerintahan di daerah,” kata Bupati Mahayastra. Sehingga akan terbangun suatu hubungan kerja yang saling mendukung dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

Kepada I Nyoman Kandel, Mahayastra berharap tetap membantu I Made Sudariana dalam menjalankan fungsi fasilitasi di masyarakat.

Mahayastra juga memuji kinerja I Nyoman Kandel selama menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Gianyar, kurang lebih satu periode delapan bulan. “I Nyoman Kandel itu anak didik saya. Dia berkinerja baik selama menjadi anggota dewan. Banyak masyarakat difasilitasi, bahkan pembersihan jalan juga difasilitasi dengan menkoordinasikan dengan instansi terkait,”  katanya.(wir).

Filed Under: Politik dan Hukum

Reader Interactions

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Primary Sidebar

Pencarian

  • Email
  • Phone
  • WhatsApp

Berita Lainnya

Walikota Jaya Negara Dampingi Mendikdasmen Tinjau Program Revitalisasi SDN 6 Sumerta

May 7, 2026 By manggala

DPRD Klungkung Tetapkan Dua Ranperda Menjadi Perda

May 7, 2026 By manggala

Menjemput Keajaiban di Sela Doa:Kisah Marbot Masjid dan Jalan Tak Terduga Menuju Baitullah Bersama Adira Finance

April 9, 2026 By manggala

Anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLI Yonzipur 18 PD IX/Udayana Produksi Kebaya Kembang Pucuk Bordir

April 9, 2026 By manggala

DPC PDIP Gianyar Gelar Syukuran dan Pelantikan PAC, Pengurus Ranting dan Anak Ranting se Kabupaten Gianyar

March 30, 2026 By manggala

Footer

Manggala Online

This is an example of a text widget which can be used to describe a particular service. You can also use other widgets in this location.

Examples of widgets that can be placed here in the footer are a calendar, latest tweets, recent comments, recent posts, search form, tag cloud or more.

Sample Link.

Terbaru

  •  Bupati Mahayastra Terima Kunjungan DPRD Provinsi DKI Jakarta
  • Walikota Jaya Negara Dampingi Mendikdasmen Tinjau Program Revitalisasi SDN 6 Sumerta
  • DPRD Klungkung Tetapkan Dua Ranperda Menjadi Perda
  • Menjemput Keajaiban di Sela Doa:Kisah Marbot Masjid dan Jalan Tak Terduga Menuju Baitullah Bersama Adira Finance
  • Anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLI Yonzipur 18 PD IX/Udayana Produksi Kebaya Kembang Pucuk Bordir

Pencarian

Copyright © 2026 · Manggala Online