Gianyar(Manggala Online)-KetuaBadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gianyar I Wayan Hartawan memantau hari pertama rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Selasa (2/1).

KetuaBadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gianyar I Wayan Hartawan(dua dari kiri) memantau hari pertama rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Selasa (2/1).
Hartawan pantau jajaran Panwaslu Kecamatan dalam hal penerimaan Berkas Pendaftaran PTPS. Pada Pemilu 2024 Bawaslu Kabupaten Gianyar merekrut sebanyak 1.591orang PTPS. Dengan kebutuhan jumlah besar tersebut, diharapkan masyarakat Gianyar antusias mendaftar sebagai PTPS, yang dimulai tanggal 2 Januari sampai dengan 6 Januari.
Salah satu persyaratan untuk menjadi PTPS adalah warga Negara Indonesia berumur minimal 21 tahun dengan pendidikan paling rendah adalah SMA atau sedrajat. “Terpenting adalah tidak sebagai anggota atau pengurus partai Politik. Kami harapkan partisipasi dari kalangan muda di Kabupaten Gianyar ,” ujarnya.
Kata Hartawan, jika terdapat hal yang ingin ditanyakan soal pendaftar bisa bertanya langsung ke Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa, atau langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan dan ke Kantor Bawaslu Kabupaten Gianyar serta melalui seluruh sosial media yang dimiliki Panwaslu Kecamatan masing-masing dan sosial media Bawaslu Kabupaten Gianyar.(wir).

Leave a Reply