Gianyar(Manggala Online)-Kejaksaan Negeri Gianyar melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara menghadiri penandatangan kontrakproyek strategis di Kabupaten Gianyar, di Ballroom Mall Pelayanan Publik KabupatenGianyar. Selasa(3/6).
Penandatangan kontrak tersebut dilaksanakan antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dengan PT. Tunas Jaya Sanur sebagai penyedia.

Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas PUPR turut hadir dan turut menandatangani dalam kontrak tersebut. Kegiatan itu juga dihadiri oleh Tim Probity, Inspektorat, bagian pengadaan, Pores Gianyar, tim penyedia.
Pembangunan Gedung A Pusat Pemerintahan Gianyar merupakan salah satu dari Proyek Strategis Daerah Gianyar sebagaimana disbutkandalam SK Bupati Nomor: 1564/A-05/HK/2024 maka dari itu dalam pelaksanaannya harus benar-benar cermat agar pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar tersebut tepat manfaat dan tepat guna. Dalam hal ini, untuk menunjang kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan Gedung A Puspem Gianyar tersebut Kejaksaan Negeri Gianyar melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara bergabung dalam Tim Pendamping Pelaksanaan Kegiatan bergabung bersama dengan Polres Gianyar, Probiti, dan Inspektorat.
Jaksa Pengacara Negara hadir secara langsung bertujuan agar dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan tersebut tidak terjadi adanya suatupenyimpangan yang berpotensi pada penyalahgunaan yang menimbukan kerugian negara.
Pada kegiatan penandatanganan kontrak tersebut, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Arin P. Quarta, S.H., M.H., mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar mengharapkan, agar penyedia harus benar-benar melaksanakan pembangunan sesuai dengan kontrak, jika ada kendala dalam pelaksanaan pekerjaan, segera melaporkan kepada PPK. Para timpendamping agar selalu kompak dalam memberi masukan dan menyelesaikan permasalahan jika ada dalam pelaksanaannya. Hal ini untuk meminimalisir adanya penyimpangan yang akan terjadi.
Lebih lanjut Arin menyampaikan, PPK, penyedia dan tim pendamping untuk slalu terbuka dalam setiap tahapan pekerjaan.
Setelah dilangsungkan penandatangan tersebut, Kadis PUPR bersama dengan PPK, penyedia dan seluruh tim pendamping langsung bergeser menuju lokasi pembangunan Gedung A Puspem Gianyar di Jalan Kebo Iwa Gianyar.. Di lokasi pembangunan PPK langsung melaksanakan serah terima lokasi pekerjaan kepada penyedia dan tentunya disaksikan langsung oleh tim pendamping termasuk dari Kejaksaan Negeri Gianyar.
Pelaksanaan Pembangunan yang masuk dalan Proyek strategis daerah merupakan proyek yang ditujukan untukkemajuan daerah Gianyar maka dari itu perlu dilaksanakandengan baik, cermat dan tepat sehingga dalam pelaksanaannya perlu dilakukan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangandan penyalahgunaan yang dapat menimbulkan kerugian.(wir).

Leave a Reply