Gianyar(Manggala Online)– Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H, resmikan Bale Kertha Adhyaksa Kejaksaan Negeri Gianyar secara serentak pada 70 Desa/Lurah dan 273 Desa adat se-Kabupaten Gianyar, di Balai Budaya Gianyar, Rabu(21/5) Peresmian ditandai dengan pemukulan kulkul dan penandatanganan prasasti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali. Bale Kertha Adhyaksa adalah tempat dimana Masyarakat Desa maupun Masyarakat Desa Adat dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum dengan menempuh jalur perdamaian dengan mengutamakan kearifan lokal.

Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra S.S.T., PAR., M.A.P., menyambut baik dan mengapresiasi peresmian Bale Kertha Adhyaksa se-Kabupaten Gianyar. Menurutnya, hadirnya Bale Kertha Adhyaksa di masing-masing Desa sebagai langkah cerdas guna menjawab tantangan terkait permasalahan sosial dan hukum di Desa Adat yang dapat diselesaikan dengan musyawarah sesuai kearifan lokal.
“Terimakasih kepada Kejati Bali karena pada hari ini meresmikan Bale Kertha Adhyaksa. Sehingga apapun permasalahannya dan hambatannya kita selesaikan dengan musyawarah dan mufakat, sehingga kedepannya, semua permasalahan dapat diselesaikan dengan kekeluargaan,” kata Bupati Mahayastra.
Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan ketertarikan dirinya terhadap program Bale Kertha Adhyaksa sebab bukan semata-mata untuk kepentingan kejaksaan tetapi lebih kekepentingan Pembangunan Daerah. Terlebih, konsep yang diakat adalah kearifan lokal yang sejalan dengan visi Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana bali era baru. “Titiyang sangat bersyukur dan mengucapkan terimakasih kepada Kejati Bali atas inovasi ini, karena hanya dibali yang memiliki sistem seperti ini dan beliau yang menjalankan. Apabila ini berhasil akan menjadi model percontohan untuk penyelesaian masalah-masalah sengketa hukum”, kata Koster.
Menurut Gubernur Koster, Bale Kertha Adhyaksa sebagai inovasi yang sangat lekat dengan budaya dan adat Bali. Bale Kertha Adhyaksa dengan spirit dari Desa Adat di Bali yang memiliki peran utama sebagai wadah utama bagi masyarakat yang ingin menyelesaikan permasalahan yang terjadi dikalangan masyarakat adat.
Gubernur berharap, kedepannya Bale Kertha Adhyaksa dapat menjadi percontohan bagi daerah lain di Indonesia bahkan luar negeri.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana menjelaskan, Bale Kertha Adhyaksa merupakan tempat penyelesaian masalah hukum di tingkat desa maupun desa adat. Selain itu tempat ini juga sebagai sarana edukasi dan pendampingan hukum. “Masalah bukan hanya dari masyarakat tetapi juga dari aparatur desa. Sehingga tidak ada lagi sampai ke pengadilan, kecuali masalahnya tidak dapat diampuni lagi”, kata Ketut Sumedana.
Ketut Sumedana menerangkan, Kejaksaan sebetulnya sudah melakukan pendampingan di desa dan sekarang hanya meneruskan serta memperluas ruang lingkupnya, hingga betul-betul Desa Adat ini mandiri.
Dijelaskan, Bale Kertha Adhyaksa merupakan tempat penyelesaian sengketa hukum di tingkat desa maupun desa adat yang melibatkan Kejaksaan. Konsep ini bertujuan untuk memperkuat lembaga adat dalam menyelesaikan masalah hukum, terutama dengan pendekatan restorative justice, kekeluargaan dan musyawarah. Sehingga dapat memperkuat peran desa adat dan revitalisasi fungsi yudikatif di tingkat desa.
Menurut Kajati Bali, keberhasilan Bale Kertha Adhyaksa akan mampu meringankan beban negara. Karena setiap kasus yang ditangani penegak hukum membutuhkan biaya. Di samping itu, juga mengurangi warga binaan di pemasyarakatan yang telah sesak, dan tentunya membutuhkan anggaran yang besar. Terlebih sekarang pemasyarakatan sudah over kapasitas, kondisi seperti itu tak mungkin lagi bisa dilakukan pembinaan, malah bisa membentuk komplotan kejahatan baru. “Kami berharap, Bale Kertha Adhyaksa di Bali ini bisa berhasil baik. Karena ini sesuai dengan kearifan lokal Bali,” harapnya.
Kegiatan itu juga dihadiri Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana, Forkompimda , Kepala OPD, Perbekel, Lurah dan Bandesa se Kabupaten Gianyar.(wir).

Leave a Reply