Gianyar(Manggala Online)-Sebagian orang tua yang memiliki anak laki-laki usia SMP dan SMA di Kecamatan Gianyar resah. Anak-anak yang mestinya giat belajar untuk kebaikan masa depan, malah jam belajar dimanfaatkan untuk bersenang-senang di kafe. Keresahan ini disampaikan kepada Anggota DPRD Gianyar Ngakan Ketut Putra, baik secara langsung maupun melalui pesan WhattShap. “Ini pesan aduan mereka kepada saya melalui WhattShap. Banyak sekali,” ujarnya sembari menunjukkan pesan-pesan di layar handphonnya, Rabu(19/3).

Katanya, kalau benar situasinya begini, jelas tidak mendukung visi misi Bupati-Wakil Bupati Gianyar I Made Mahayastra –AA Gde Mayun dimana ingin mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul. Bahkan Bupati akan memberi beasiswa untuk anak-anak yang melanjutkan ke perguruan tinggi. “Saya yakin Beliau(Bupati-Wakil Bupati Gianyar-red) tidak suka dengan situasi seperti ini. Ini akan merusak generasi muda kita,” ujarnya.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Gianyar ini menegaskan, Satpol PP mestinya tidak hanya patroli. Tapi menyidak ijin kafe ini. Apakah benar sudah memiliki ijin yang disyaratkan. Katanya, kalau kafe hanya memiliki ijin warung. Boleh menjual makanan dan minuman. Kalau menjual minuman beralkohol mestinya memiliki ijin restoran dan memiliki ijin penjualan minuman beralkohol. “Soal begini kita tak berbicara izin. Tapi dampaknya bagi anak-anak 3 SMP, anak kelas 1 dan 2 SMA sering terlihat nongkrong di sana. Ada juga keluhan dari warga Blahbatuh ketika bawa dagangan ke pasar Gianyar. Dulu biasa sendiri, sekarang tidak berani. Karena sering ada orang mabuk di sana,” ungkapnya.
Ngakan Putra juga mendapatkan laporan bahwa ada anak kelas 3 SMP di Gianyar yang terpaksa dipindah sekolahkan oleh orangtuanya. Sebab setiap hari minum-minuman keras di sana. “Ada anak sekolah sampai pindah sekolah karena selalu mabuk ke sana. Anaknya tidak bisa dibina lagi oleh orangtuanya. Anak kelas 3 SMP. Ini karena salah pergaulan,” ujarnya.
Terkait kafe remang-remang yang disebut UMKM, Ngakan Putra mengatakan dirinya tak memahami yang dimaksud Watha. Namun yang dirinya lihat, selama ini kawasan tersebut memicu tindak kriminal. “Sejak setahun lalu sudah ada tiga kejadian akibat minum-minuman keras di sana. Perkelahian antar pemuda sampai ada yang meregang nyawa, yang mana itu terjadi setelah mereka minum di salah satu kafe di kawasan tersebut. Tak hanya itu, dari jam 8 malam, trotoar sudah penuh oleh cewek-cewek penghibur. Dan pemiliknya bukan warga lokal, tapi warga luar Gianyar. Tapi bukan saya anti warga pendatang,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Satpol PP Gianyar, I Made Watha mengatakan pihaknya tidak serta merta melakukan penutupan. Meski ada surat peringatan (SP), dari 1, 2 dan 3. Namun selam ini, kata Watha, kafe yang di Kabupaten Gianyar ada yang masuk kategori Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), yang menghidupi banyak keluarga, dan telah mengantongi izin.
“Sebenarnya untuk kafe-kage yang ada di Gianyar sudah pernah kita undang dan dikumpulkan untuk memberikan pembinaan agar yang bersangkutan ngurus izin dengan sistim OSS, setelah cek dan sidak di lapangan, sebagian besar sudah ada ijin/NIB, kafe dengan resiko rendah otomatis bisa beroperasi.
Dan kita menjalan arahan dari pusat untuk mendukung UMKM, karena kafe atau warung untuk meningkatkan perekonomian keluarga dan masyarakat sekitarnya,” ujar Watha.
Menurut Wartha pengusaha kafe tersebut selama beroperasi, selalu berkoordinasi dengan desa dinas dan adat setempat. “Satpol PP tidak serta merta bisa menutup, harus diawali pembinaan serta tahapannya. Mengapa banya ada kafe di Gianyar, ya ini kan fenomena dan meningkatkan ekonomi keluarga dan masyarakat sekitarnya. Namun untuk mengindari hal yang tak diinginkan, kami selalu lakukan patroli,” ujar Watha.(wir).

Leave a Reply