Gianyar(Manggala Online)- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gianyar melantik Pengawas Kelurahan/Desa se Kabupaten Gianyar, di Sthala, a Tribute Portfolio Hotel, Ubud Bali, Selasa (6/2).

Pelantikan dan Pengambilan sumpah Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PPKD) ini dihadiri Kepala Kesbangpol Kabupaten Gianyar, I Dewa Gede Putra Amarta, Ketua Bawaslu Bali yang diwakili Kepala Sekretariat Bawaslu Bali Ida Bagus Putu Adinatha, dan undangan terkait lainnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan mengucapkan selamat kepada 70 Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PPKD) dan berkenaan dengan tahapan pemilu yang sudah ditetapkan 9 bulan sebelumnya, tentu bawaslu harus menyiapkan jajaran ditingkat Kelurahan/Desa,
“Saya yakin bapak/ibu yang dilantik hari ini akan berkomitmen mengabdikan diri sebagai pengawas, saya harap bapak /ibu dapat mengemban tugas dengan baik sebagai pengawas Pemilu, ingat bapak dan ibu sekalian akan diingat dalam sejarah sebagai Pengawas Pemilu serta mari kita sukseskan pemilu tahun 2024 sebagai pengawas Kelurahan/Desa,” sambut Hartawan.
Bupati Gianyar dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Kesbangpol I Dewa Gede Putra Amarta , mengatakan, dengan dilantiknya hari ini, Panwas Kelurahan Desa sudah resmi menjadi salah satu komponen dari badan penyelenggara pemilihan umum dan kiranya patut bersyukur karena memperoleh kepercayaan dan kesempatan mengabdi kepada Negara dan memberikan kontribusi dalam rangka pelaksanaan demokrasi di Negara kita.
Tak lupa dalam sambutannya mengingatkan agar pengawas Pemilu kelurahan/Desa bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan dan menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku “Ini adalah tugas mulia, karena keberhasilan pelaksanaan pemilu nanti, akan menentukan nasib dan perjalanan bangsa Indonesia untuk kurun waktu lima tahun ke depan. Namun di balik kepercayaan yang diberikan kepada saudara, tersirat adanya tanggung jawab untuk mengusahakan agar proses dan tahapan pemilu dapat berlangsung sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” ucapnya
Bupati menambahkan, agar Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa berkerja secara professional, independent , mandiri, jujur, adil dan terbuka serta dengan penuh tanggung jawab “Semua persoalan-persoalan yang muncul mau tidak mau harus disikapi, ditindaklanjuti bahkan bisa diselesaikan dengan baik. “Saudara-saudara harus mampu membuktikan kepada masyarakat bahwa saudara-saudara pantas dan layak menjadi pengawas pemilu di tingkat kelurahan/desa. Saya berpesan, saudara-saudara hendaknya mampu bekerja secara profesional, independen, mandiri, jujur, adil, dan terbuka serta bertanggung jawab,” tutup dalam sambutannya.
Pembentukan Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PPKD) telah melewati masa pendaftaran dan tes wawancara yang dilaksakan oleh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Gianyar. Pada 6 Februari secara terpusat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Gianyar melantik 70 PPKD yang terdiri dari 17 wanita dan 53 Laki-Laki.(wir).

Leave a Reply