Gianyar(Manggala Online)-Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro menerima audensi Komite Nasional Pemuda Indonesia(KNPI) dan Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Tipikor Indonesia (LSMGTI) Kabupaten Gianyar di ruang kerjanya, Selasa(24/6).

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro mengapresiasi adik-adik dari KNPI dalam audiensi dengan Kejaksaan Negeri Gianyar. Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar menyampaikan, generasi muda yang masuk dalam wadah KNPI harus mempunyai kemampuan untuk menyumbangkan pikiran dan tenaganya ke Kabupaten Gianyar. Sebagaimana mantan Presiden Soekarno dalam pidatonya menyampaikan “Berikan Aku Sepuluh Pemuda maka akan Ku Guncang Dunia”. Arti dari kutipan tersebut mencerminkan semangat dan keyakinan Soekarno terhadap potensi pemuda untuk menciptakan perubahan besar dalam masyarakat dan dunia. “Buatlah kegiatan-kegiatan yang produktif yang sedang diperlukan oleh masyarakat, contohnya : melakukan pencegahan tindak pidana korupsi,” harapnya Kajari.
Selain itu, KNPI juga diharapkan berkontribusi terhadap pembangunan di Kabupaten Gianyar, dengan menyampaikan informasi yang dibutuhkan masyarakat.
Terkait dengan program kegiatan Kejaksaan Negeri Gianyar, Kajari meminta agar berkontribusi dalam hal sosialisasi hukum kepada masyarakat yang salah satunya dalam wadah Bale Kertha Adhyaksa, jadikan Bale Kertha Adhyaksa ini sebagai wadah saudara untuk berkontribusi.
Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar juga mengapresiasi Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Tipikor Indonesia (LSMGTI) Kabupaten Gianyar dalam rangka audiensi. Hal ini menunjukan adanya kepercayaan masyarakat khususnya LSMGTI untuk berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Gianyar dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi. Dalam pertemuan tersebut disampaikan, LSMGTI saling bekerja sama, saling mendukung kegiatan yang disesuaikan dengan tugas pokok masing-masing. “LSMGTI juga kami harapkan memberikan kontribusi berupa informasi atau laporan adanya dugaan-dugaan tindak pidana korupsi,” harapnya.
Katanya, selain itu LSMGTI perlu bersinergi dengan kejaksaan dalam kegiatan pencegahan dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat, seperti melakukan pembinaan-pembinaan terhadap pelaksanaan kegiatan yang menggunakan uang negara dalam aktivitasnya, sehingga terhindar dari kesalahan administrasi maupun penyimpangan penggunaan dana hibah, dana desa, bansos, dana bos, maupun dana yang lainnya.(wir).

Leave a Reply