• Skip to main content
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • Home
  • About Us
  • Kategori Berita
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Sosok
    • Agama, Seni dan Budaya

Manggala Online

Surat Kabar Manggala

Ad example

DPRD Gianyar Bahas Raperda Pelestarian Seni Budaya untuk Lindungi Seniman dan Budayawan

April 20, 2025 by manggala Leave a Comment

Gianyar(Manggala Online)- DPRD Kabupaten Gianyar menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian Seni dan Budaya, Selasa (15/4). Pembahasan yang berlangsung di ruang rapat gabungan DPRD tersebut dihadiri sejumlah tokoh terkemuka di bidang seni dan budaya.

DPRD Kabupaten Gianyar menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian Seni dan Budaya, Selasa (15/4).

Tampak hadir dalam rapat tersebut antara lain Prof. Dr. I Made Bandem, Prof. Dr. I Wayan Dibia, I Made Sidia, serta para pelaku seni lainnya yang telah lama berkiprah dan dikenal luas di dunia seni pertunjukan Bali. Rapat dipimpin langsung  Ketua Panitia Khusus, I Nyoman Alit Sutarya.

Alit Sutarya dalam pemaparannya menyampaikan, pembahasan Raperda ini bertujuan untuk merumuskan regulasi yang mampu menjawab berbagai persoalan yang selama ini dihadapi para seniman, baik di atas panggung maupun di balik layar.

“Dengan terbentuknya Perda ini, kami harapkan dapat menjawab persoalan-persoalan yang ada, serta mengatur dan memberdayakan masyarakat dalam hal melindungi, membina, memanfaatkan, maupun mengembangkan seni dan budaya yang merupakan warisan adi luhung dan wajib kita lestarikan,” ujar Alit Rama, sapaan akrab I Nyoman Alit Sutarya ini.

Salah satu sorotan dalam pembahasan tersebut adalah persoalan kesejahteraan seniman. Banyak pelaku seni yang dinilai belum mampu memberdayakan diri secara ekonomi. Bahkan, tak sedikit seniman yang di usia senja mengalami kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan.

Selain itu, standar upah bagi pelaku seni yang tampil di berbagai objek wisata juga menjadi perhatian. Banyak yang berharap, regulasi yang akan disusun nanti mampu memberikan perlindungan dan kepastian bagi para pelaku seni agar tidak terus-menerus berada dalam ketidakpastian secara ekonomi.

Raperda ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam pelestarian seni dan budaya Bali, tidak hanya sebagai simbol identitas daerah, tetapi juga sebagai penopang kehidupan bagi para pelaku budayanya. (wir).

Baca:   Walikota Jaya Negara Buka Penyuluhan Hukum "Kelola Mis Jadi Mas"

Filed Under: Politik dan Hukum

Reader Interactions

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Primary Sidebar

Pencarian

  • Email
  • Phone
  • WhatsApp

Berita Lainnya

BPD Harus Jadi Representasi Nyata Suara Masyarakat

May 11, 2026 By manggala

Wawali Arya Wibawa Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dan Kebersamaan

May 11, 2026 By manggala

Ketua PERCASI  Bali I Nyoman Parta Buka Turnamen  Catur Terbuka

May 10, 2026 By manggala

Bertajuk “Vernal Artistic”, Empat Perupa Bali Gelar Pameran di Santrian Gallery-Sanur

May 9, 2026 By manggala

MG Indonesia Luncurkan MGS5 EV Optimis Targetkan 1.500 SPK Tercapai

May 9, 2026 By manggala

Footer

Manggala Online

This is an example of a text widget which can be used to describe a particular service. You can also use other widgets in this location.

Examples of widgets that can be placed here in the footer are a calendar, latest tweets, recent comments, recent posts, search form, tag cloud or more.

Sample Link.

Terbaru

  • Pemkab Gianyar Terima Kunjungan BI dan Pemda Sumatera Utara, Terkait Pariwisata Berbasis Budaya
  • BPD Harus Jadi Representasi Nyata Suara Masyarakat
  • Wawali Arya Wibawa Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dan Kebersamaan
  • Ketua PERCASI  Bali I Nyoman Parta Buka Turnamen  Catur Terbuka
  • Bertajuk “Vernal Artistic”, Empat Perupa Bali Gelar Pameran di Santrian Gallery-Sanur

Pencarian

Copyright © 2026 · Manggala Online