Gianyar(Manggala Onlinne)-Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar Rapat Akhir Tahun (RAT) di Balai Budaya Gianyar, Selasa (20/1). RAT menjadi forum pertanggungjawaban pengurus kepada seluruh anggota koperasi atas kinerja yang telah dilaksanakan selama satu tahun buku.

Ketua Pengurus KPN Gianyar, I Dewa Gede Alit Mudiarta, menyampaikan bahwa RAT merupakan kewajiban pengurus untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas dan pengelolaan koperasi kepada anggota, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. “Pengelola koperasi wajib mempertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada anggota,” tegasnya.
Dewa Alit menjelaskan bahwa perkembangan KPN Gianyar dari tahun ke tahun terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini terlihat dari pertumbuhan jumlah anggota serta peningkatan Sisa Hasil Usaha (SHU).
“Tahun 2024 jumlah anggota sebanyak 2.095 orang, dan pada tahun 2025 meningkat signifikan menjadi 3.141 orang. Selain itu, SHU juga terus meningkat dengan rata-rata hampir 10 persen setiap tahunnya,” jelasnya.
Sementara itu, Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Gianyar, I Ketut Saban, menyampaikan apresiasi atas perkembangan KPN Pemkab Gianyar yang dinilai sehat dan profesional. Ia menekankan pentingnya kewajiban pengurus untuk melaporkan hasil kerja secara transparan kepada anggota. “Mari kita bangun dan berkembang bersama melalui koperasi,” ujarnya.
Apresiasi juga disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gianyar, Anak Agung Putrawan. Dirinya menilai capaian KPN Pemkab Gianyar sangat positif, terutama dengan kemampuan menghasilkan SHU lebih dari Rp 4 miliar.
“Masih terdapat potensi dana yang dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga ke depan dapat lebih meningkatkan SHU. Ini merupakan hasil kerja keras pengurus dalam mengelola koperasi,” ungkapnya.(wir).

Leave a Reply