• Skip to main content
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • Home
  • About Us
  • Kategori Berita
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Sosok
    • Agama, Seni dan Budaya

Manggala Online

Surat Kabar Manggala

Ad example

Kejaksaan Negeri Gianyar Terima  Tersangka dan Barang Bukti Perkara Pembunuhan di Banjar Tegallinggah, Desa Bedulu,  Blahbatuh 

June 24, 2025 by manggala Leave a Comment

Gianyar(Manggala Online)-Penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II tersangka kasus pembunuhan di Banjar Tegallinggah, Desa Bedulu, Blahbatuh, Gianyar oleh penyidik Polres Gianyar kepada penuntut umum Kejari Gianyar di ruang tahap 2 di Kantor Kejaksaan Negeri Gianyar, Senin(23/6).

Penyidik Polres Gianyar menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan di Banjar Tegallinggah, Desa Bedulu, Gianyar, Senin(23/6).

Tersangka M (56 Tahun) pada kasus pembunuhan di Banjar Tegallingah merupakan pelaku pada kasus pembunuhan yang menyebabkan korban AS,57 tahun, meninggal dunia yang diduga akibat motif pribadi.

Penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Gianyar Ni Made Widiastuti, S.H, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka M yang diampingi oleh Penasehat Hukum, Gde Manik Yogiartha S.H.,M.H. 

Selain Tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti kepada penuntut umum, termasuk sebilah Pisau bergagang biru yang dipergunakan Tersangka M untuk membunuh korban AS, atas perbuatan tersangka M tersebut, tersangka disangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsidair pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, lebih subsidair Pasal 351 Ayat (1) ke-3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa.

Tersangka kemudian diserahkan oleh Penyidik kepada penuntut umum untuk dilakukan penahanan tingkat penuntutan, untuk selanjutnya dilakukan pelimpahan berkas kepada pengadilan negeri gianyar. (wir).

Baca:   Nyoman Parta: RUU Perkoperasian Harus Memberi Titik Terang Demokrasi Ekonomi untuk Negara Kesejahteraan

Filed Under: Politik dan Hukum

Reader Interactions

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Primary Sidebar

Pencarian

  • Email
  • Phone
  • WhatsApp

Berita Lainnya

Walikota Jaya Negara Dampingi Mendikdasmen Tinjau Program Revitalisasi SDN 6 Sumerta

May 7, 2026 By manggala

DPRD Klungkung Tetapkan Dua Ranperda Menjadi Perda

May 7, 2026 By manggala

Menjemput Keajaiban di Sela Doa:Kisah Marbot Masjid dan Jalan Tak Terduga Menuju Baitullah Bersama Adira Finance

April 9, 2026 By manggala

Anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLI Yonzipur 18 PD IX/Udayana Produksi Kebaya Kembang Pucuk Bordir

April 9, 2026 By manggala

DPC PDIP Gianyar Gelar Syukuran dan Pelantikan PAC, Pengurus Ranting dan Anak Ranting se Kabupaten Gianyar

March 30, 2026 By manggala

Footer

Manggala Online

This is an example of a text widget which can be used to describe a particular service. You can also use other widgets in this location.

Examples of widgets that can be placed here in the footer are a calendar, latest tweets, recent comments, recent posts, search form, tag cloud or more.

Sample Link.

Terbaru

  •  Bupati Mahayastra Terima Kunjungan DPRD Provinsi DKI Jakarta
  • Walikota Jaya Negara Dampingi Mendikdasmen Tinjau Program Revitalisasi SDN 6 Sumerta
  • DPRD Klungkung Tetapkan Dua Ranperda Menjadi Perda
  • Menjemput Keajaiban di Sela Doa:Kisah Marbot Masjid dan Jalan Tak Terduga Menuju Baitullah Bersama Adira Finance
  • Anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLI Yonzipur 18 PD IX/Udayana Produksi Kebaya Kembang Pucuk Bordir

Pencarian

Copyright © 2026 · Manggala Online