Gianyar(Manggala Online)-Anggota Dewa dari Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar dan Fraksi Indonesia Raya kecewa karena hibah-bansos yang difasilitasi tidak cair. Bahkan sampai 25 Desember 2023, hibah-bansos yang difasilitasi belumm juga ada tanda-tanda akan dicairkan.

Sejumlah masyarakat sedang mengurus hibah bansos yang difasilitasi anggota dewan.
Kekecewaan diungkapkan anggota Fraksi Demokrat yang Wakil Ketua DPRD Gianyar Ida Bagus Gaga Adi Saputra, yang akrab disapa Gus Gaga. Dari Fraksi Golkar I Made Suteja, I Made Togog, I Wayan Harjono, dan Wayan Gede Sudarta termasuk Anggota Fraksi Indonesia Raya IGN Supriadi dan Gusti Agung Kapidada.
Mereka berembug Senin (25/12) dan protes kepada Pj Bupati mengapa hibah-bansos yang difasilitasi tidak dicairkan. Dalam rembuknya terungkap, mengacu periodisasi proses pencairan hibah bansos, seharusnya April tahun 2023 hibah bansos ini sudah bisa cair. Karena memang sudah masuk APBD Induk Tahun2023. “Tapi hingga saat ini tidak ada kejelasan. Semua SKPD terkait terkesan seperti lepas tangan bahkan saling lempar,”cetus Gus Gaga, sapaan akrab IB Gaga Adi Saputra, Anggota Dewa dari Fraksi Demokrat.
Gus Gaga menjelaskan, awal November 2023 dalam beberapa kali rapat kerja antara DPRD dengan eksekutif sangat jelas disepakati, seluruh hibah bansos yang difasilitasi dewan akan dicairkan secara bertahap, yakni bulan November dan Desember, mengingat sesuai laporan Sekda Gianyar Dewa Alit Mudiarta saat itu, posisi Kas Daerah telah tersedia dana yang dibutuhkan. Bahkan saat itu, Pj Bupati Gianyar Dewa Tagel Wirasa secara tegas, pada forum raker tersebut menginstruksikan kepada SKPD terkait agar hari itu juga semua menuntaskan proses pencairan hibah bansos.
Proposal yang belum diverifikasi agar segera diverifikasi. Yang sudah diverifikasi agar diproses ke tahapan NPHD dan SPM, untuk selanjutnya dicairkan. Namun, faktanya tidak ada progres yang berarti.
Lebih lanjut diungkapkan, saat rapat kerja sebelum Paripurna Penetapan APBD Perubahan 2023, kembali Pj Bupati mengingatkan dan menginstruksikan agar proses pencairan hibah bansos dikerjakan. “Berselang beberapa saat setelahnya, kami bersama-sama sempat menemui saudara Pj Bupati untuk menyampaikan hal itu. Maka kembali saudara PJ Bupati berjanji dan memerintahkan jajarannya untuk mengerjakan. Bahkan dikatakan pencairan hibah bansos dilakukan hingga tanggal 31 Desember. Sekarang tinggal beberapa hari saja. Tapi, lagi-lagi belum ada kejelasan,’’ ujarnya.
Dia dan teman-teman anggota dewan yang hibah bansos tidak cair mencoba berkomunikasi dengan Dinas Perkimta dan Dinas Kebudayaan. Namun mereka dilempar ke Kabag Kesra. Alasannya, semua yang diproses berdasarkan list yang dikirim oleh Kabag Kesra. ‘’Setalah kami hubungi Kabag Kesra, jawabannya klise, kami akan cek,’’ ujarnya lagi.
Para anggota dewan ini mengaku benar-benar telah kehilangan kesabaran dan merasakan ada ketidakberesan. Mereka kasihan kepada masyarakat pemohon yang berkali-kali bolak balik diminta melengkapi persyaratan administrasi proposal. Namun pulang dengan tangan hampa. Anggota fraksi non PDIP ini merasakan ada ketidakadilan. Karena banyak hibah bansos yang difasilitasi anggota dewan lain sudah cair. Sementara di sisi lain, Ada yang sama sekali belum cair.
Anggota Fraksi Golkar I Made Togog menduga, ada dua kemungkinan yang terjadi, yakni semua kondisi ini adalah sudah sepengetahuan saudara Pj Bupati. Atau, Pj Bupati sejatinya benar-benar telah memerintahkan untuk dikerjakan oleh para pejabat terkait, namun perintah itu diabaikan.
“Kami berharap Pj Bupati terbuka terhadap masalah ini, apa yg sebenarnya terjadi. Dan berharap hentikan tindakan diskriminatif terhadap kelompok masyarakat pemohon hibah bansos. Karena hibah-bansos yang difasilitasi dewan merupakan representasi dan bagian dari pokok-pokok pikiran yang dirumuskan oleh masing-masing anggota dewan. Hal itu didapatkan melalui kegiatan reses dan kegiatan lain. Sejatinya fasilitasi hibah bansos merupakan bagian dari hak dan kewajiban konstitusional dewan. Hal ini harus dipahami oleh para pejabat eksekutif. Kami anggota dewan ini mengaku benar-benar kecewa atas kinerja Pj Bupati beserta jajarannya,”ungkapnya.
Togog berharap agar hibah bansos tidak didasari
tendensi politik untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu. Sebab saat ini sedang dalam tahun politik. Netralitas Pj Bupati dan jajaran patut dipertanyakan jika ada indikasi seperti itu.
“Atas nama masyarakat pemohon, kami tetap minta kepastian saudara Pj Bupati untuk pencairan hingga akhir bulan Desember ini,” pungkas Made Togog.
Soal ibah bansos tak cair, ini penjelasan Sekda Gianyar
Sementara itu, Sekda Gianyar, I Dewa Alit Mudiarta mengatakan, pihaknya tak tebang pilih dalam pencairan hibah bansos, terlebih lagi bermuatan politik. Sebab, di dalam lampiran 3 kesepakatan ekskutif dan legislatif tidak ada istilah hibah bandos fraksi a atau fraksi b.
Sementara dalam proses pencairannya, kata Alit Mudiarta, hal tersebut ada skala prioritas. Dalam skala priotitas ini, hibah bandos masuk dalam prioritas terakhir. Yang utama adalah anggaran yg bersifat wajib, sertifikasi guru, insentif sulinggih, bagi hasil, gaji, dll. Terkait pencairan hibah bansos ini juga berpatokan pada kemampuan Pandapatan Asli Daerah (PAD).
“Target PAD kita Rp 1,7 triliun, namun realisasinya Rp 1,4 triliun, sehingga tak semua belanja bisa cair termasuk hibah bansos. Hibah bansos ini, tidak ada istilah milik anggota DPRD a atau b, semua hibah bansos tersebut milik masyarakat,” ujar Alit Mudiarta, Senin 25 Desember 2023.
Dalam hal ini, kata dia, anggota DPRD Gianyar ada yang memfasilitasi permohonan masyarakat. Tapi dia tidak mengetahui secara pasti, siapa-siapa yang memfasilitasi tersebut. Terkait pihaknya disebut tak mencairkan hibah bansos yang difasilitasi anggota DPRD tertuntu, Alit menegaskan hal tersebut tak benar.
“Data yg saya dapat dari OPD pengampu hibah, 63% sudah cair, dari 228 M sekitar 83 M yg belum cair. Mungkin yang belum cair administrasinya ada yang kurang. Jika memang ada seperti itu, harus diusulkan pada APBD Induk 2025, karena untuk APBD 2024 sudah ketok palu,” ujar Dewa Alit.(wir).

Leave a Reply