Gianyar(Manggala Online)-Kesadaran para penguna dan penyalahgunaan narkotika melakukan rehabilitasi di Gianyar semakin meningkat. Hal ini seiring meningkatnya dibentuknya Desa Bersih dari Narkoba(Bersinar) di Kabupaten Gianyar. Hal ini merupakan salah satu program yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten(BNN) Kabupaten Gianyar. Selain program lain, baik pencegahann dan pemberdayaan masyarakat(P2BM), dan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Gianyar.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gianyar AKBP I Gst Agung Alit Adnyana, S.S., S.H., M.H., saat release kegiatan BNN Kabupaten Giayar Tahun 2023, di Kantor BNN Kabupaten Gianyar, di Blahbatuh, Gianyar, Jumat(22/12).
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gianyar AKBP I Gst Agung Alit Adnyana, S.S., S.H., M.H., saat release kegiatan BNN Kabupaten Giayar Tahun 2023, di Kantor BNN Kabupaten Gianyar, di Blahbatuh, Gianyar, Jumat(22/12).
Alit Anyana lebih lanjut menjelaskan, kesadaran para pelaku penyalahgunaan narkotika untuk mengikuti rehabilitasi gratis dari BNN semakin baik. Untuk 2023, dari yang ditargetkan 5 orang tercapai 6 orang yang mengikuti rehabilitasi. Hal ini seiring gencarnya BNN Kabupaten Gianyar melakukann sosialisasi ke masyarakat dan semakin banyak Desa Bersinar yang dibentuk di Kabupaten Gianyar. Tahun ini berhasil dibentuk dua lagi Desa Bersinar. Yakni Desa Serongga dan Desa Bedulu.
“Desa Bersinar berperan melakukan pembinaan dan pendampingan bagi warganya yang telah terpapar penyalahgunaan narkotika. Selain ikut mensosialisasikan program-program penanggulangan bahaya penyalahgunaan narkotika kepada masyarakat. Jika menemukan warganya sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika disarankan melakukan rehabilitasi, dengan melaporkan secara suka rela kepada BNN Kabuppaten Gianyar,” katanya.
Selain itu BNN Kabupate Gianyar juga melakukan program pencegahan dengan melakukan sosialisasi ke masyarakat, dengan mengaandeng sekolah—sekolah, instansi pemerintah dan swasta. Dalam sosialisasi juga menggunakan media sosial dan baliho yang dipasang di tempat-tempat strategis.
Upaya penindakkan juga terus dilakukan bagi para pelaku pengedar gelap narkotika. Tahun ini sudah dua orang yang ditangkap oleh BNN Kabupaten Gianyar. Kasus I dengan tersangka Fauzan Fathoni, 35, dari Dumai, Kota Dumai, Riau. Dia diamankan 3 Maret 2023, di Jalan Pantai Gumicik, Desa Ketewel Sukawati. Adapun barang bukti yang diamankan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 50 butit. Tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gianyar.
Kasus II dengan tersangka Dewa Made Suardika, 39,asal Blumbang, Bangli. Diamankan di Jalan Pudak, Banjar Tegeha, Batubulan, Sukawati. Diamankan 11 September 2023. Pelaku kedapatan membawa jenis narkotika berupa shabu sebanyak 14,67 gram dalam bungkus rokok sampoerna, 7,96 gram. Kristal bening yang dimasukkan ke dalam kotak hp, dan 1 paket kecil shabu plasti seberat 9,52 gram. Juga ditemukan 10 butir ekstasi dengan berat 3,37 gram. Kasusnya juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gianyar. “Ini barang bukti yang cukup besar kita amankan,” katanya.
Menurut Alit Adnyana, modus dari pelaku dalam mengedarkan narkotika sekarang ibi bermacam-macam. Tidak hanya sitem tempel atau buang, namun juga melakukan pemesanan melalui media sosial. Untuk pemesanan melalui online ini, pihaknya telah bekerja sama dengan perusahan jasa kurir untuk ikut bersama mencegah peredaran gelap narkotika.
Selain modus yang terus berubah, jenis barang juga dimungkinkan akan selalu ada produk baru. Namu, sebbelum masuk dalam undang-undang, belum bisa ditindak. “Indikasi ada jenis narkotika baru. Sekarang sedang dilakukan penelitian jika positif mengandung narkotika akan dimasukkan ke dalam undang-undang, sehingga bisa dicegah peredarannya,” pungkasnya.(wir).

Leave a Reply