• Skip to main content
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • Home
  • About Us
  • Kategori Berita
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Sosok
    • Agama, Seni dan Budaya

Manggala Online

Surat Kabar Manggala

Ad example

Disnaker Gianyar Sosialisasikan UMK

December 8, 2022 by manggala Leave a Comment

Gianyar(Manggala Online)-Gubenur Bali resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Senin (5/12/2022) melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor: 869/03-M/2022 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2023. Dengan Keputusan Gubernur Bali ini, UMK Gianyar tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp.2.837.680,02 atau naik sebesar 6,84% dari tahun 2022 yang sebesar Rp.2.656.009. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Surya Adnyani

Menyikapi penetapan UMK ini, Kepala Disnaker Kabupaten Gianyar Ida Ayu Surya Adnyani segera melakukan sosialisasi kepada para pengusaha dan masyarakat  di Gianyar “Dalam waktu dekat kami akan segera menggelar sosialisasi secara daring, karena keputusan ini harus kami sosialisasikan, meskipun mungkin masyarakat telah mengetahui melalui media sosial,” ucap Dayu Surya.

Sosialisasi ini menurutnya harus dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas penetapan UMK dan menjamin keputusan pemerintah ini dijalankan secara bersama-sama oleh pengusaha dan pekerja. 

Dia berharap, penetapan UMK ini akan membawa dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan daya beli mereka. Meskipun di satu sisi, dunia usaha mungkin keberatan, namun pihaknya berharap pengusaha dan pekerja bersama-sama menjalankan keputusan tersebut. “Mari bersama-sama menjalankan keputusan ini, penetapan ini sudah melalui mekanisme dan perhitungan yang cermat,” tegas Dayu Surya. 

Dipaparkan, dasar dari penetapan UMK Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor:  18 Tahun 2022 tentang penetapan upah minimum tahun 2023 berdasarkan ketentuan pasal 7 ayat 3. Acuan lain yang digunakan seperti inflasi Provinsi Bali sebesar 6,8 persen. 

Sebelum penetapan UMK, Disnaker telah menggelar rapat dengan dewan pengupahan. “Berdasarkan hasil rapat tersebut, kami mengajukan kenaikan UMK sebesar 6,84% dan usulan kami telah diakomodir melalui Keputusan Gubernur tentang UMK 2023 ini,” tandas Dayu Surya.(wir).

Baca:   Kejahatan Konvensional, Trannasional dan Nakoba Meningkat di Wilayah Hukum Gianyar

Filed Under: Pemerintahan

Reader Interactions

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Primary Sidebar

Pencarian

  • Email
  • Phone
  • WhatsApp

Berita Lainnya

BPD Harus Jadi Representasi Nyata Suara Masyarakat

May 11, 2026 By manggala

Wawali Arya Wibawa Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dan Kebersamaan

May 11, 2026 By manggala

Ketua PERCASI  Bali I Nyoman Parta Buka Turnamen  Catur Terbuka

May 10, 2026 By manggala

Bertajuk “Vernal Artistic”, Empat Perupa Bali Gelar Pameran di Santrian Gallery-Sanur

May 9, 2026 By manggala

MG Indonesia Luncurkan MGS5 EV Optimis Targetkan 1.500 SPK Tercapai

May 9, 2026 By manggala

Footer

Manggala Online

This is an example of a text widget which can be used to describe a particular service. You can also use other widgets in this location.

Examples of widgets that can be placed here in the footer are a calendar, latest tweets, recent comments, recent posts, search form, tag cloud or more.

Sample Link.

Terbaru

  • Pemkab Gianyar Terima Kunjungan BI dan Pemda Sumatera Utara, Terkait Pariwisata Berbasis Budaya
  • BPD Harus Jadi Representasi Nyata Suara Masyarakat
  • Wawali Arya Wibawa Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dan Kebersamaan
  • Ketua PERCASI  Bali I Nyoman Parta Buka Turnamen  Catur Terbuka
  • Bertajuk “Vernal Artistic”, Empat Perupa Bali Gelar Pameran di Santrian Gallery-Sanur

Pencarian

Copyright © 2026 · Manggala Online