• Skip to main content
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • Home
  • About Us
  • Kategori Berita
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Sosok
    • Agama, Seni dan Budaya

Manggala Online

Surat Kabar Manggala

Ad example

Disnaker Gianyar Sosialisasikan UMK

December 8, 2022 by manggala Leave a Comment

Gianyar(Manggala Online)-Gubenur Bali resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Senin (5/12/2022) melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor: 869/03-M/2022 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2023. Dengan Keputusan Gubernur Bali ini, UMK Gianyar tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp.2.837.680,02 atau naik sebesar 6,84% dari tahun 2022 yang sebesar Rp.2.656.009. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Surya Adnyani

Menyikapi penetapan UMK ini, Kepala Disnaker Kabupaten Gianyar Ida Ayu Surya Adnyani segera melakukan sosialisasi kepada para pengusaha dan masyarakat  di Gianyar “Dalam waktu dekat kami akan segera menggelar sosialisasi secara daring, karena keputusan ini harus kami sosialisasikan, meskipun mungkin masyarakat telah mengetahui melalui media sosial,” ucap Dayu Surya.

Sosialisasi ini menurutnya harus dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas penetapan UMK dan menjamin keputusan pemerintah ini dijalankan secara bersama-sama oleh pengusaha dan pekerja. 

Dia berharap, penetapan UMK ini akan membawa dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan daya beli mereka. Meskipun di satu sisi, dunia usaha mungkin keberatan, namun pihaknya berharap pengusaha dan pekerja bersama-sama menjalankan keputusan tersebut. “Mari bersama-sama menjalankan keputusan ini, penetapan ini sudah melalui mekanisme dan perhitungan yang cermat,” tegas Dayu Surya. 

Dipaparkan, dasar dari penetapan UMK Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor:  18 Tahun 2022 tentang penetapan upah minimum tahun 2023 berdasarkan ketentuan pasal 7 ayat 3. Acuan lain yang digunakan seperti inflasi Provinsi Bali sebesar 6,8 persen. 

Sebelum penetapan UMK, Disnaker telah menggelar rapat dengan dewan pengupahan. “Berdasarkan hasil rapat tersebut, kami mengajukan kenaikan UMK sebesar 6,84% dan usulan kami telah diakomodir melalui Keputusan Gubernur tentang UMK 2023 ini,” tandas Dayu Surya.(wir).

Baca:   Bupati Arnawa Rakor Sistem Pencegahan Kriminal dan Kebencanaan Terintegrasi

Filed Under: Pemerintahan

Reader Interactions

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Primary Sidebar

Pencarian

  • Email
  • Phone
  • WhatsApp

Berita Lainnya

BPBD Gianyar Berbagi Kemampuan Evakuasi kepada Prajurit Yonif 741/GN

August 4, 2026 By manggala

Wabup Klungkung Buka FGD Tata Kelola Sampah Berbasis Tri Hita Karana di Semarapura Tengah

August 4, 2026 By manggala

Bupati Satria Serahkan Bantuan Ngaben Massal di Nusa Penida

August 4, 2026 By manggala

New Suzuki XL7 Resmi Meluncur di Bali:Harga Kompetitif, Selama Pameran Cash Back Rp 15.juta

July 30, 2026 By manggala

Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Desa Saba

July 30, 2026 By manggala

Footer

Manggala Online

This is an example of a text widget which can be used to describe a particular service. You can also use other widgets in this location.

Examples of widgets that can be placed here in the footer are a calendar, latest tweets, recent comments, recent posts, search form, tag cloud or more.

Sample Link.

Terbaru

  • BPBD Gianyar Berbagi Kemampuan Evakuasi kepada Prajurit Yonif 741/GN
  • BPBD Gianyar Berbagi Kemampuan Evakuasi kepada Prajurit Yonif 741/GN
  • Wabup Klungkung Buka FGD Tata Kelola Sampah Berbasis Tri Hita Karana di Semarapura Tengah
  • Bupati Satria Serahkan Bantuan Ngaben Massal di Nusa Penida
  • New Suzuki XL7 Resmi Meluncur di Bali:Harga Kompetitif, Selama Pameran Cash Back Rp 15.juta

Pencarian

Copyright © 2026 · Manggala Online