Gianyar(Manggala Online)-Sepanjang 2022 Badan Narkotika Nasional Kabupaten(BNNK) Gianyar berhasil ungkap dua kasus penyalahgunaan narkoba. Dari kedua kasus tersebut BNNK Gianyar berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 65 gram sabu. Pengungkapan kasus terjadi bulan April dengan barang bukti 60 gram sabu, sedangkan pengungkapan bulan Oktober dengan barang bukti 5 gram sabu. “Kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,” kata Kepala BNNK Gianyar AKBP IGA Alit Adnyana, S.S., S.H., M.H., saat memberikan rilis akhir tahun 2022, di Swan Paradise, Desa Saba, Blahbatuh, Gianyar, Kamis(29/12).

Dikatakan, dua kasus tersebut sudah mncapai target. Karena, untuk pengungkapan kasus(pendekatan pemaksaan) BNN memang tidak banyak memberi target. “Tahun ini kami hanya ditarget dua kasus saja,” ujarnya.
Dijelaskan, BNNK Gianyar tidak hanya melaksanakan tugas pengungkapan. Namun, lebih kepada pencegahan dan rehabilitasi.
Untuk program pencegahan, BNN melakukan edukasi ke sekolah-sekolah. Bahkan mulai tingkat TK. Untuk sekolah SMP, SMA, BNNK Gianyar telah berkeliling ke semua sekolah SMP dan SMA yang ada di Gianyar. Untuk sekolah TK, memang belum banyak yang di sasar. Tapi tahun 2023 akan digencarkan lagi. Karena melihat fenomena para pengedar dengan berbagai upaya dilakukan untuk mencari konsumennya termasuk anak TK. Misalnya melalui permen, jajan dan lainnya. “Di Gianyar kan pernah ada kasus biscuit. Tapi siswa tidak mau dikasi biscuit yang disodorkan oleh orang tak dikenal. Kami ingin semua anak bisa bersikap seperti itu. Karenanya anak-anak perlu diberikan edukasi sejak dini,” ungkap IGA Alit Adnyana.
Menurut IGA Alit Adnyana, untuk pencegahan pihakya juga melaksanakan program Desa Bersih Dari Narkoba(Desa Bersinar). Melalui program ini diharapkan seluruh masyarakkat baik dinas maupun adat bersinergi menyatakan perang terhadap narkoba. Melalui penetapan Desa Bersinar, pihaknya mengharapkan desa-desa yang ditetapkan tersebut berupaya menekan kasus narkoba sampai benar-benar bersih. Tidak hanya melalui sosialisasi dan edukasi, namun tersedianya peraturan atau awig yang mampu mengantisi warganya sehingga tidak sampai terjerumus penyalahgunaan narkoba. “Di Desa Bukian Payangan, setiap ada yang akan menikah, kedua mempelai harus melakukan ter urine, dan mengantongi Surat Bebas Narkoba. Ini suatu dampak positif dari ditetapkannya Desa Bukian sebagai Desa bersinar,” ujarnya.
Diungkapkan lagi, sampai 2022 ini sudah ditetapkan oleh BNNK Gianyar sebanyak 12 Desa Bersinar. Dan selanjutnya, dari desa-desa yang sudah ditetapkan tersebut akan dilakukan pendampingan, pemantauan dan evaluasi. “Melalui program Desa Bersinar ini kami harapkan mampu menekan kasus narkoba di Gianyar,” harapnya.
Terkait capaian rehabilitasi, BNNK Gianyar masih jauh dari target. Ditarget rehabilitasi 15 tahun 2022 ini hanya mampu merehabilitasi sebanyak 4 orang. Menurut Kepala BNNK Gianyar, hal ini disebabkan karena yang direhabilitasi adalah mereka yang terpapar kategori ringan. Mereka yang belum kecanduan, hanya memakai saat tertentu saja. Memang tidak banyak yang mau mengajukan diri untuk direhablitasi. “Padahal, program rehabilitasi ini gratis, dan identitas dirahasiakan. Memang yang belum kecanduan ini kesannya tak apa-apa. Tapi kami kahawatir mereka jadi kecanduan, itu perlu diantisipasi dengan rehab lebih dini,” harapnya.
IGA Alit Adnya berharap, masyarakat bersinergi memberantas penyalahgunaan narkoba. Karena, narkoba merupakan musuh bersama. Peran pemberantasan tidak hanya menjadi tanggung jawab BNN dan polisi. Tapi semua harus berperan.(wir).

Leave a Reply