Gianyar(Manggala Online)-Tahun 2022 pandemi Covid-19 mulai reda, aktivitas masyarakat sudah mulai sibuk. Ketidakhati-hatian dalam mengendarai kendaraan menyebabkan terjadi kecelakaan lalulintas. Sepanjang tahun 2022, kasus kecelakaan lalulinas di wilyah hukum Polres Gianyar meningkat. Ahun 2021 sebanyak 335 kasus meningkat menjadi 805 kasus tahun 2022. Korban laka pun mengalami peningkatan tahun 2021 korban meninggal dunia sebanyak 41 meningkat 61 orang pada tahun 2022. Sementara yang luka berat nihil 2021 tahun 2022 2 orang, luka ringan 439 tahun 2021 sementara 2022 1.088. Demikian pula kerugian material 2021 Rp 506.500.000 menjadi Rp 939.515.000 tahun 2022.

Hal itu diungkapkan Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Suta Sartana, S.I.K., M.H., saat memberikan keterangan rilis akhir tahun 2022, kepada wartawan di Aula Mapolres Gianyar, Senin(26/12).
Kegiatan itu dihadiri oleh pejabat utama di jajaran Polres Gianyar da wartawan yang bertugas di Giianyar.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, peningkatan kasus kecelakaan lalulintas sepanjang 2022 disebabkan karena tahun 2022 aktivitas masyarakat mulai sibuk. Hal ini karena pendemi Covid-19 sudah semakin reda, pembatasan-pembatasan oleh pemerintah sudah semakin longgar. “ Tahun 2022 lebih sibuk dibandingkan 2021. Kesibukan aktivitas tanpa diimbangi kehati-hatian menimbulkan kasus kecelakaan lalulintas,” ujarnya.
Diungkapkan pula, kalau selama 2022 pihaknya menjalankan instruksi dari atasan tentang tidak menerapkan sistem tilang. Lebih mengutamakan edukasi dan teguran. Karena itu sepanjang 2022 tillang 0, sementara teguran diberikan kepada pelanggar sebanyak 962. Menurun dari 2021 tilang sebanyak 5.235, dan teguran sebanyak 8.313.
Kasus pidana sepanjang 2022mengalami peningkatan.Bahkan kasus pidana mengalami kenaikan di atas 61 persen. Kapolres memaparkan, di tahun 2021 kasus pidana sebenyak 174 di tahun 2022 ini sebanyak 280 kasus.
Penyelesaian kasus di tahun 2022 ini juga mengalami peningkatan.
“Penyelesaian kasus di tahun 2021 ini 135 dan di 2022 sebanyak 220,” kata Kapolres.
Adapun kasus-kasus yang pidana mendominasi sepanjang 2022adalah dengan pencurian dengan pemberatan (curat), sama seperti tahun lalu.
Kasus curat di tahun 2021 sebanyak 37 laporan, yang terselesaikan 24 kasus. Tahun 2022 sebanyak 57 laporan, yang terselesaikan 50 kasus.
Kasus penylahgunaan narkoba juga mengalami peningkatan sepanjang 2022. Tahun 2021 sebanyak 27 naik menjasi 38 kasus 2022. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan sabu sebanyak 233,56 gram, hasish 1.673,59 gram dan ganja sebanyak 61,44 gram, dengan jumlah tersangka sebanyak 52 orang, dua diantaranya perempuan. “Untuk narkoba akan terus jadi atensi kami. Ini upaya kami untuk menghindarkan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Menurut Kapolres AKBP Bayu Suta, dalam meningkatkan akses pelayanan kepada masyarakat, pihaknya mengeluarkan sejumlah terobosan kreatif. Seperti Orti Krama Polres Gianyar. Dalam program ini, aparat kepolisian keliking Gianyar atau mencari keramaian. Di kerumunan atau keramaian polisi membuka stand pengaduan. Warga bisa menyampaikan permasalahan yang dihadapi. Kalau persoalan bisa dimediasi akan diselesaikan di tempat. Kalau membutuhkan penyelesaian lebih lanjut warga bisa sekalugus membuat laporan. Ini dilakukan agar kasus yang terjadi di masyarakat bisa ditangani dengan baik, bahkan bila perlu diselesaikan melalui mediasi. “Kita tak perlu sedikit lapor ke Kantor Polisi. Itu akan menimbulkan dendam berkepanjangan. Kalau bisa rembugkan cari solusi terbaik agar permasalahan selesai,” harapnya.
Menurutnya, tujuan program ini untuk mempermudah masyarakat tanpa harus datang ke kantor polisi. Ini juga untuk menyalurkan saran maupun kritik. Untuk meminimalisir kritik liar di media sosial. AKBP Bayu juga menginstruksikan pada kapolsek se-Gianyar agar mengurangi duduk di meja. Di mana ia meminta agar jajaran kapolsek lebih sering turun ke lapangan, berbaur dengan masyarakat. Termasuk juga ke sekolah-sekolah untuk mensosialisasikan bahaya bully. (wir).

Leave a Reply