• Skip to main content
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • Home
  • About Us
  • Kategori Berita
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Sosok
    • Agama, Seni dan Budaya

Manggala Online

Surat Kabar Manggala

Ad example

DPRD Klungkung Tetapkan Dua Ranperda Menjadi Perda

May 7, 2026 by manggala Leave a Comment

Klungkung(Manggala Online)-Pemerintah Kabupaten Klungkung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung resmi menyepakati penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Sidang Paripurna di Ruang Sidang Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung, Kamis (7/5).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung resmi menyepakati penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Sidang Paripurna di Ruang Sidang Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung, Kamis (7/5).

Rapat Paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, didampingi Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung.

Adapun dua regulasi penting yang disahkan tersebut adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat. Ranperda tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Bupati I Made Satria menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Klungkung atas kerja keras dan kerja sama yang baik selama proses pembahasan. Menurutnya, penetapan Perda ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Klungkung.

“Dengan disahkannya Perda Ketertiban Umum, kita memiliki payung hukum yang lebih kuat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Begitu pula dengan Perda Prasarana dan Utilitas Perumahan, ini penting agar pengembang memiliki acuan yang jelas dalam menyediakan fasilitas bagi masyarakat di kawasan permukiman,” ujar Bupati Satria.

Sidang Paripurna berjalan dengan khidmat dan ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.(hum).

Baca:   Bupati Mahayastra Jenguk Tersangka Pencabutan Penjor di Tahanan Polres Gianyar

Filed Under: Politik dan Hukum

Reader Interactions

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Primary Sidebar

Pencarian

  • Email
  • Phone
  • WhatsApp

Berita Lainnya

BPD Harus Jadi Representasi Nyata Suara Masyarakat

May 11, 2026 By manggala

Wawali Arya Wibawa Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dan Kebersamaan

May 11, 2026 By manggala

Ketua PERCASI  Bali I Nyoman Parta Buka Turnamen  Catur Terbuka

May 10, 2026 By manggala

Bertajuk “Vernal Artistic”, Empat Perupa Bali Gelar Pameran di Santrian Gallery-Sanur

May 9, 2026 By manggala

MG Indonesia Luncurkan MGS5 EV Optimis Targetkan 1.500 SPK Tercapai

May 9, 2026 By manggala

Footer

Manggala Online

This is an example of a text widget which can be used to describe a particular service. You can also use other widgets in this location.

Examples of widgets that can be placed here in the footer are a calendar, latest tweets, recent comments, recent posts, search form, tag cloud or more.

Sample Link.

Terbaru

  • Pemkab Gianyar Terima Kunjungan BI dan Pemda Sumatera Utara, Terkait Pariwisata Berbasis Budaya
  • BPD Harus Jadi Representasi Nyata Suara Masyarakat
  • Wawali Arya Wibawa Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dan Kebersamaan
  • Ketua PERCASI  Bali I Nyoman Parta Buka Turnamen  Catur Terbuka
  • Bertajuk “Vernal Artistic”, Empat Perupa Bali Gelar Pameran di Santrian Gallery-Sanur

Pencarian

Copyright © 2026 · Manggala Online