• Skip to main content
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • Home
  • About Us
  • Kategori Berita
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Sosok
    • Agama, Seni dan Budaya

Manggala Online

Surat Kabar Manggala

Ad example

Wabup Tjok Surya Larang Pengerukan Tanpa Ijin di Kecamatan Dawan

July 4, 2025 by manggala Leave a Comment

Semarapura(Manggala Online)-Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (rakortas) dengan pengusaha yang melakukan aktivitas pengerukan di Kecamatan Dawan  di Ruang Rapat Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung, pada kamis (3/7). Turut hadir mendampingi Wabup Tjok Surya, Kasatpol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Putu Suwarbawa ..

Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (rakortas) dengan pengusaha yang melakukan aktivitas pengerukan di Kecamatan Dawan di Ruang Rapat Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung, pada kamis (3/7).

Dalam rakortas tersebut, Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra menyampaikan, keputusan yang diambil Bupati Klungkung I Made Satria pada saat rakortas sebelumnya,yang dilakukan melalui beberapa kajian dan tidak sewenang-wenang serta sudah mempertimbangkan dengan bijak.

Wabup Tjok Surya menambahkan, apa yang dilakukan oleh Pemkab Klungkung adalah demi alam, budaya dan manusia Bali. “Mempertegas keputusan Bupati Klungkung yang sudah diucapkan kepada pemilik lahan, Mulai Hari ini aktivitas pengerukan tanpa ijin dilarang beroperasi”, ujar Wabup Tjok Surya. 

Hal ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Rakortas mengenai aktivitas pengerukan bukit di Kecamatan Dawan yang dilaksanakan di di Rumah Jabatan Bupati Klungkung pada tanggal 30 Juni 2025. 

Kepala Seksi intelijen Kejaksaan Negeri Klungkung Ngurah Gede Bagus Jatikusuma meminta pengusaha untuk menghentikan kegiatan pengerukan yang dilakukan karena belum melengkapi ijin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.   “Hentikan proses  pengerukan jika belum memiliki ijin, apabila sudah mempunyai ijin baru beroperasi, tetapi selama ijin belum keluar jangan coba-coba melakukan aktivitas,” ujar Kapolres Klungkung AKBP Alfons W P Letsoin, S.I.K.(hum).

Baca:   Wabup Tjok Surya Pimpin Rakor Penanggulangan Korban Abrasi Pantai Monggalan Kusamba

Filed Under: Lingkungan

Reader Interactions

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Primary Sidebar

Pencarian

  • Email
  • Phone
  • WhatsApp

Berita Lainnya

BPBD Gianyar Berbagi Kemampuan Evakuasi kepada Prajurit Yonif 741/GN

August 4, 2026 By manggala

Wabup Klungkung Buka FGD Tata Kelola Sampah Berbasis Tri Hita Karana di Semarapura Tengah

August 4, 2026 By manggala

Bupati Satria Serahkan Bantuan Ngaben Massal di Nusa Penida

August 4, 2026 By manggala

New Suzuki XL7 Resmi Meluncur di Bali:Harga Kompetitif, Selama Pameran Cash Back Rp 15.juta

July 30, 2026 By manggala

Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Desa Saba

July 30, 2026 By manggala

Footer

Manggala Online

This is an example of a text widget which can be used to describe a particular service. You can also use other widgets in this location.

Examples of widgets that can be placed here in the footer are a calendar, latest tweets, recent comments, recent posts, search form, tag cloud or more.

Sample Link.

Terbaru

  • BPBD Gianyar Berbagi Kemampuan Evakuasi kepada Prajurit Yonif 741/GN
  • BPBD Gianyar Berbagi Kemampuan Evakuasi kepada Prajurit Yonif 741/GN
  • Wabup Klungkung Buka FGD Tata Kelola Sampah Berbasis Tri Hita Karana di Semarapura Tengah
  • Bupati Satria Serahkan Bantuan Ngaben Massal di Nusa Penida
  • New Suzuki XL7 Resmi Meluncur di Bali:Harga Kompetitif, Selama Pameran Cash Back Rp 15.juta

Pencarian

Copyright © 2026 · Manggala Online