Gianyar(Manggala)-Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Gianyar akan merekrut 873 orang Pengawas Tempat Pemunggutan Suara(PTPS) untuk Pemilukada Serentak 2024. PTPS yang direkrut akan diseleksi ketat, sehingga loyalitas, komitmen dan integritas. Karena hal ini akan berpengaruh terhadap profesionalitas PTPS dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu khususnya di tingkat TPS.

Bawaslu Gianyar gelar Rapat Koordinasi Perekrutan PTPS dengan Ketua Panwascam se Kabupaten Gianyar, di Swan Villa, Desa Saba, Bahbatuh, Gianyar, Selasa(17/9).
Ketua Bawaslu Gianyar I Wayan Hartawan mengatakan, proses pendaftaran telah dimuai seak 12 September, dan akan berakhir sampai 28 September. Sampai saat ini jumlah pendaftar masih dinamis. Untuk pendaftaran Bawaslu telah melakukan pengumuman melalui media sosial bahkan sampai ke tingkat desa/kelurahan.
Hartawan mengungkapkan, jumlah rekrutmen PTPS untuk Pemilikada 2024 tidak sebanyak saat Pemilu Legislatif. Dengan demikian akan memungkinkan seleksi lebih ketat.
Menurut Hartawan, syarat anggota PTPS adalah sudah berusia 21 tahun, tidak menjadi anggota partai politik, tidak pernah menadi tim sukses parpol atau pasangan kandidat yang berkontestasi, dan tidak berafiliasi dengan salah satu pasangan calon. “Prajuru banjar juga bisa menadi PTPS, asal memenuhi syarat itu,” katanya, pada Rapat Koordinasi Bawaslu Gianyar untuk Perekrutan PTPS dengan Ketua Panwascam se Kabupaten Gianyar, di Swan Villa, Desa Saba, Bahbatuh, Gianyar, Selasa(17/9).
Hartawan menjelaskan, calon PTPS yang lolos admministrasi nanti akan diumumkan ke masyarakat. Baik melalui media sosial Bawaslu maupun di masing-masing desakelurahan. Masyarakat diharapkan memberikan masukan terhadap calon PTPS sehingga nantinya bisa mendapatkan anggota PTPS loyal, komitmen, dan integritas. diharapkan masyarakat memberikan masukan. “Tugas PTPS untuk Pemilukada Serentak 2024 ini memang tak seberat waktu Pemilu Legislatif. Tapi tekanan politiknya akan cukup keras. Itu sebabnya kita mesti mendapatkan PTPS yang mampu bekerja profesional,” cetusnya.
Menurutnya, PTPS memiliki peranan yang sangat penting, sebagai ujung tombak pengawasan proses Pemilu, sehingga bisa berjalan jujur dan adil. “PTPS akan mengawasi mulai distribusi logistik Pemilu, pembuatan TPS, pelaksanaan pemilihan sampai penghitungan suara,” katanya.
Di sisi lain, Bawaslu sekarang ini juga sedang melakukan pencegahan terhadap perangkat desa, perbekel, ASN, TNI dan Polri yang berpotensi tidak netral. Jika ada oknum perangkat desa, perbekel, ASN, TNI dan Polri tidak netral, akan didatangi langsung untuk melakukan klarifikasi. Jika terbukti akan ditindaklanjuti.
Kata Hartawan, ketidaknetralan bukan karena dia datang pada tempat pasangan calon melakukan kegiatan. Ketidaknetralan dilihat dari keaktifan yang bersangkutan mengkampanyekan pasangan tertentu. “Soal datang kampanye, perangkat desa, perbekel, boleh datangkarena memiliki hak politik. Yang tidak boleh ikut mengkampanyekan salah satu pasangan calon,” ujarnya.(wir).

Leave a Reply